Fokus Kami : Menghadirkan Layanan Hukum yang Inovatif dan Berorientasi pada Klien
Elyza Zainudin Law Firm adalah firma hukum yang menyediakan layanan lengkap untuk berbagai kebutuhan hukum, baik pribadi maupun bisnis, di seluruh Indonesia. Tim pengacara kami yang ramah dan berpengalaman mengedepankan pendekatan yang berfokus pada klien dalam setiap praktik hukum.
Our Service
Hukum Litigasi
Pendampingan hukum secara menyeluruh bagi klien yang menghadapi perkara di pengadilan, baik dalam lingkup pidana, perdata, maupun administrasi.
Our Service
Konsultasi Hukum
Memberikan saran dan konsultasi hukum kepada klien tentang masalah – masalah hukum yang sedang dihadapi.
Our Service
Layanan kontrak
Menyusun, meninjau dan menegosiasikan kontrak – kontrak untuk klaen termasuk kontrak bisnis, kintrak kerja dll
Our Service
Hukum kekayaan intelektual
Layanan perlindungan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual (HKI) secara menyeluruh bagi individu maupun badan usaha.
Our Service
bisnis – merger – akuisisi
Memberikan saran dan bantuan hukum kepada klaen dalam melakukan transaksi bisnis termasuk Merger, akuisisi dan rektrukturisasi perusahaan.
Our Service
Hukum Ketenagakerjaan
Memberikan saran dan bantuan hukum kepada klien dalm masalah – masalah ketenagakerjaan, kontrak kerja, perselisihan pekerja
Our Service
Mediasi Non-Litigasi
Layanan mediasi di luar pengadilan sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan mengedepankan prinsip win-win solution
Our Service
layanan perpajakan
Memberikan saran dan bantuan hukm kepada klien dalm masalah – masalah perpajakan termasuk perencanaan pajak, sengketa pajak dll
Our Service
arbitrase & mediasi
Pendampingan dan perwakilan hukum dalam proses arbitrase dan mediasi sebagai solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa bisnis di luar pengadilan.
Our Service
hukum internasional
Memberikan saran dan bantuan hukum kepada klien dalam masalah hukum internasional termasuk transaksi bisnis internasional, sengketa internasional
